Elshinta Tegal – Polres Tegal memasang patung knalpot brong di kawasan Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan.
Patung yang terbuat dari knalpot brong tersebut dipasang di depan Pos Polisi Exit Tol Adiwerna. Keberadaannya menjadi simbol imbauan tertib berlalu lintas bagi para pengguna jalan.
Peresmian patung dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo. Kegiatan ini bersamaan dengan peresmian renovasi Pos Polisi Exit Tol Adiwerna.
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama PPTR Tol Pejagan–Pemalang Tri Yuharlina, unsur Forkopimda, serta jajaran Polres Tegal.
Kapolres Tegal menyampaikan, edukasi melalui media visual di ruang publik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait larangan penggunaan knalpot brong.
Selain sebagai sarana edukasi, renovasi pos polisi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan lalu lintas di kawasan Exit Tol Adiwerna.
Polres Tegal mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama.
Sumber: Radio Elshinta