Elshinta Tegal
Iklan / Sponsor
[ Slot Iklan Header Top Leaderboard (728x90 / Mobile 320x100) ]
Beranda / Berita Utama

DPD dorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai tonggak keadilan pembangunan

IL
Redaksi Elshinta Tegal Agustus 14, 2026
Iklan Artikel
[ Slot Iklan Artikel - Atas Paragraf ]

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan pentingnya penguatan daerah sebagai fondasi kedaulatan Indonesia.

Menurut dia, pembangunan nasional tidak akan optimal tanpa pemerataan hingga tingkat kabupaten, kota, kecamatan, dan desa.

Hal itu disampaikan Sultan dalam pidato pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

“Dari ruang Sidang Bersama, dari gedung yang sarat sejarah inilah, kita menggenapi tekad itu dengan satu keyakinan yang lebih spesifik, daerah kuat, Indonesia berdaulat,” kata Sultan.

Sultan mengatakan, penguatan daerah merupakan amanat konstitusi sekaligus bagian dari cita-cita para pendiri bangsa. Ia menekankan bahwa hubungan pemerintah pusat dan daerah tidak semestinya dipandang sebagai hubungan yang terpisah.

“Otonomi bukan hadiah, otonomi adalah tanggung jawab bersama. Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama DPD adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Sultan menyebut DPD RI telah memperjuangkan RUU tersebut selama hampir sembilan tahun, sejak 2017.

Kini, RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan mulai dibahas.

DPD, kata Sultan, mengapresiasi Presiden Prabowo dan DPR RI atas dimulainya pembahasan regulasi tersebut.

“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” ujarnya.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Sultan menyebut sejumlah usulan legislasi DPD yang masuk dalam Prolegnas, antara lain RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, RUU Perubahan atas UU Pemerintahan Daerah, RUU Bahasa Daerah, RUU BUMD, serta RUU perubahan atas UU Pemerintahan Aceh.

Dalam pidatonya, Sultan turut memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai sejumlah kebijakan pemerintah diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Menurut Sultan, kebijakan seperti Danantara, ekspor satu pintu, swasembada pangan dan energi, Sekolah Rakyat, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih merupakan rangkaian kebijakan yang saling terintegrasi.

Sultan juga menyoroti agenda hilirisasi dan penguatan sektor produksi nasional. Ia mengibaratkan transformasi ekonomi sebagai upaya “mencabut duri dalam daging”.

Duri yang dimaksud adalah ketergantungan terhadap impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing, transfer pricing, inefisiensi, serta berbagai hambatan yang dinilai menggerus daya saing nasional.

“Transformasi ekonomi menuntut keberanian mengambil keputusan yang tidak mudah demi memperkuat fondasi ekonomi nasional dan mewujudkan Indonesia yang lebih berdaulat, maju, dan berdaya saing,” kata Sultan.

Awaluddin Marifatullah/Ter

Sumber: Elshinta com

Iklan / Sponsor
[ Slot Iklan Bawah Artikel / Responsive Display ]
Link berhasil disalin!
Iklan
[ Slot Iklan Sticky Footer Mobile 320x50 ]